Cafe PoD.

Pemkot Beri Peluang PoD Beroperasi Lagi, tapi Harus Penuhi Syarat ini

Posted on 2017-10-26 10:22:24 dibaca 1392 kali

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memberi peluang agar cafe PoD beroperasi lagi dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yan Ismar, Kasat Pol PP Kota Jambi mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana dari pemerintah untuk membuka segel penutupan Cafe PoD. “Belum ada rencana kita untuk membuka segel itu,” kata Yan.

Yan Ismar menyebutkan, sejauh ini belum ada upaya dari PoD untuk komunikasi dengan pemerintah. “Ada mereka utus pihak ketiga. Harusnya jika memang ada itikad baik, yang datang itu ownernya langsung, jangan utus orang lain,” imbuhnya.

Menurut Yan, Pemkot akan memberi peluang ke PoD untuk kembali beroperasi jika dalam operasionalnya mengacu pada izin prinsip operasionalnya sebagai cafe atau restoran.

“Yang dikeluhkan warga itu, karena mereka menjual Minol dan music Disc Jockey. Kalau cuma pakai organ biasa, tentu tidak masalah,” sebutnya.(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com