Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penentuan batas wilayah antara Kota Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi sudah rampung. Ini diakui Assad Prawira, Kasubag Pertanahan dan Perbatasan pada Bagian Pemerintah Setda Kota Jambi.Â
Ia mengatakan, keluarnya batas wilayah kedua daerah ini, setelah turunnya Permendagri No 88 tahun 2017 mengenai kesepakatan batas daerah antara Kota Jambi dan Muaro Jambi.
“Dengan turunnya Permendagri ini, batas wilayah rampung,†kata Assad.
Dalam Permendari yang baru keluar itu, batas wilayah Kota Jambi ada penambahan sekitar 1 hingga 2 Km, tepatnya di wilayah SPN.
Dia menyebutkan, ada juga perubahan patok, yang masuk di Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alambarajo. Yaitu terjadi perubahan patok 36.
“Terjadi perubahan patok 36, sebelumnya patok ini tak ditemukan. Saat tracking ke lapangan ditemukan. Tadinya garis tarikan berbentuk kedalam saat ini tarikan jadi lurus dari PBU 30 ke BH 18, ke PBU 33,†jelasnya.
Setelah adanya Permendagri ini, akan dipasang sejumlah patok untuk lebih jelas mengenai batas wilayah. “Tahun ini baru kita anggarkan 10 patok batas, tahun depan kita tambah lagi,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com