Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi (Nakertrans ) Provinsi Jambi, mengakui belum melakukan pengawasan kegiatan perusahaan di Provinsi Jambi secara maksimal.Â
Dari 3.600 perusahan yang ada di Provinsi Jambi, Nakertrans hanya memiliki 37 pengawas.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya mengatakan, pihaknya mengaku telah melakukan pembicaraan dengan dinas terkait.
Dirinya pun mengatakan, bahwa Dewan juga akan mengusulkan penambahan pengawas kepada eksekutif. “Kita mendorong untuk penambahan tenaga pengawas,†imbuhnya.
Menurutnya, daerah akan sangat dirugikan jika kegiatan perusahaan tidak terawasi dengan biak. Oleh karena itu, Dia megharapkan permasalahan ini menjadi perhatian Gubernur Jambi.
“Kerugian yang terjadi mulai dari tenaga kerja, pendapatan dan yang pasi imbas ekplorasi perusahaan,†pungkasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com