Ilustrasi.

Wiiih... Kakek Enam Cucu di Kota Jambi Ini Nikah Lagi

Posted on 2017-10-17 21:02:59 dibaca 1456 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Jambi menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (17/10).

Ada 61 pasang Suami Istri yang mengikuti Isbat Nikah itu. Rata-rata pesertanya berumur di atas 40 tahun. Namun, ada juga peserta sidang sibat nikah ini kakek-kakek yang sudah mempunyai enam cucuk.

Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, peserta nikah ini justru yang tua-tua, bahkan banyak dari mereka sudah memiliki cucu. “Kita tidak tau penyebabnya apa. Bisa saja karena saat menikah tidak disetujui orang tuanya. Mereka nikah lari. Inilah yang terjadi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan Sidang Isbat, kata Fasha, ada hak-hak administrasi yang akan diberikan Pemerintah kepada para peserta Isbat nikah, diantaranya, administrasi kependudukan, seperti akte kelahiran.

Sementara itu, Margo (65), salah satu perseta Sidang Isbat Nikah mengatakan, dirinya mengikuti Isbat Nikah ini dikarenakan surat nikahnya sudah lama hilang, sehingga untuk proses pengurusan administrasi jadi sulit.

“Saya sudah nikah sejak 1978 lalu. Surat nikah sudah hilang lama,” kata pria yang memiliki 6 cucu itu. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com