Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria asal Aceh, tertangkap menyelundupkan sabu ke Jambi. Dia adalah Syukri Bin Abdullah (32) warga Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.Â
Dia membawa 470,15 gram sabu dari Aceh menuju Bangko. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera KM 53 Desa Suko Awin Jaya RT 9, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
"Tersangka diamankan 25 September 2017 sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, Senin (16/10).Â
Menurutnya, tersangka dibekuk saat berada di dalam mobil ALS BK 7161 DO. Narkoba disimpan di dalam tas. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com