Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satlantas Polresta Jambi, Sabtu (13/10) pagi menggelar razia di depan Jamtos. Sedikitnya 98 pengendara ditilang.
Tidak hanya itu, 8 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat digiring petugas. Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir.
"Razia ini merupakan giat rutin. Antisipasi 3C juga," ujar Brigpol Alamsyah Amir.
Menurutnya, masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. Total ada 98 tilang, 19 tilang SIM dan 72 tilang STNK.
"Ini terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com