Tim Terpadu Bergerak Tarik Paksa Kendaraan Dinas Mantan Pejabat Pemrpov Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim terpadu penarikan kendaraan dinas para mantan pejabat yang tak mau mengembalikannya, Jumat pagi (13/10), mulai bergerak melakukan tugas.
Tim terpadu tersebut terdiri dari pihak Kepolisian, Satpol PP, beserta unsur OPD di lingkungan Pemprov Jambi.
Pantauan dilapangan, sebelum berangkat tim diberi arahan oleh Asisten 3 administrasi umum setda Provinsi Jambi. Penarikan kendaraan dinas itu sendiri dimulai pada pukul 08.00 WIB. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com