Polisi saat memeriksa surat kendaraan.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satlantas Polresta Jambi, pagi tadi (11/10) melakukan razia di Simpang Mangga, Kota Jambi.
Hasilnya, petugas menemui banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. mereka pun ditindak sesuai aturan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Allamsyah Amir, mengatakan, petugas menilang 37 pengendara.
"31 lembar tilang STNK dan 3 lembar SIM. untuk motor 3 unit tak dilengkapi surat-surat diamankan," ujar Brigpol Alamsyah Amir. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com