JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Jambi khususnya Di Bidang Cukai sebanyak 24 kali penindakan hingga oktober.
Â
Dikatakan oleh Kepala Kantor Pelayan Bea dan Cukai Tipe Madya B Jambi dibidang cukai ada dua jenis barang yang ditindak yakni rokok dan minuman berakohol
Â
Untuk Rokok berhasil diamankan sebanyak 10. 608.864 batang. Sementara Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 592,58 Liter.
Â
"Diperkiraan nilai barang sebesar 4.250 M" katanya.
Â
Untuk diketahui saat ini barang diamankan di gudang kantor pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Jambi. (Nur)