JAMBIUDATE.CO, JAMBI- Dari hasil 64 kali penindakan yang dilakukan pada tahun 2017 , Bea Cukai Jambi telah diperkirakan telah berhasil mencegah terjadinya potensi kerugian negara milyaran rupiah.
Â
Dikatakan oleh Kepala Kantor Pelayanan BEA dan Cukai Tipe Madya B Jambi Priono Triatmojo dari 64 penindakan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 2.805 M.
Â
Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 4.250.M yang terdiri dari puluhan jenis barang, saat ini barang sitaan diam akan di Kantor Bea dab Cukai.
Â
"Barang kami sita saat ini"Â katanya. (Nur)