JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi Januari hingga September 2017. Berhasil melakukan penindakan sebanyak 64 kali.
Â
Dikatakan oleh Kepala Kantor Pelayanan BEA dan Cukai Tipe Madya B Jambi, Priono Trihatmodjo penindakan tersebut dibagi menjadi dua bidang petama.bidang kepabeanan dan kedua bidang cukai.
Â
Dijelaskannya dari bidang Kepabeanan melakukan pengungkapan sebanyak 40 kali, sementara itu untuk bidang Cukai berhasil mengungkap sebanyak 24 kali.
Â
"Jadi totalnya 64 kali penindakan hingga akhir sepetember," katanya.
Â
Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 4.250.M yang terdiri dari puluhan jenis barang, saat ini barang sitaan diam akan di Kantor Bea dab Cukai.
Â
Penindakan tahun ini tergolong lebih banyak dan mengalami peningkatan dibandingkan dengan jumlah penindakan tahun sebelumnya sedang tahun 2017 masih sisa hampir 3 bulan berjalan.Â
Â
Pada tahun 2016 lalu, periode Januari hingga Desember 2016, Bea Cukai Jambi hanya berhasil melakukan penindakan sebanyak 55 kali penindakan.(nur)