Ilustrasi.

Pejabat Ogah Kembalikan Mobnas, Gubernur Zola Intruksikan Tempuh Jalur Hukum

Posted on 2017-09-29 22:12:34 dibaca 1646 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Porvinsi (Pemprov) Jambi sudah mengirimkan surat kepada mantan pejabat untuk segera mengembalikan kendaraan dinas Senin (25/9) lalu. Mereka diberikan waktu satu minggu setelah surat itu diterima.

Hingga Jumat (29/09), mantan pejabat Pemprov Jambi masih banyak yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Jambi, Riko Febrianto, menegaskan, jika kendaraan dinas itu belum dikembalikan dalam satu minggu setelah surat dikirimkan, maka, tim gabungan akan menjemput paksa kendaraan dinas itu ke alamat mantan pejabat tersebut.

“Surat dikirim Senin kemarin, waktu pengembalian seminggu setelah Senin itu,” katanya.

Pihaknya masih mencoba menarik kendaraan dinas itu dengan cara persuasif. Namun, ketika upaya tersebut tidak juga membuahkan hasil, pihaknya akan meminta bantuan dari aparat penegak hukum.

“Berdasarkan instruksi dari Pak Gubernur kemarin, jika saat dijemput, mantan pejabat itu masih menolak menyerahkan kendaraan dinas, kami akan melimpahkan ke aparat penegak hukum. Bisa jadi dengan sangkaan penggelapan aset milik daerah,” pungkasnya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com