Ilustrasi.

Nah... Oknum PNS Disperindag Diduga Lakukan Praktek Jual Beli Kios Milik Pemkot Jambi

Posted on 2017-09-28 21:20:35 dibaca 1477 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasar Induk Kota Jambi di kawasan terminal truk Paal 10 akan mulai aktif pada 3 Oktober mendatang. Namun, saat ini sudah menyebar isu miring adanya oknum pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi melakukan praktek jual beli kios tersebut.

Hal ini diakui oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi Doni Triadi. Ia mengaku, diduga ada oknum yang menjual belikan kios dipasar yang berada di pal 10 tersebut.

Namun menurutnya hal tersebut merupakan kejadian lama, yakni pada 2014 lalu. Kala itu memang ada oknum PNS yang melakukan praktek jual beli kios milik Pemkot Jambi.

“Dulu memang ada PNS yang sudah jadi tersangka yang menjual belikan kios,” kata Doni Triadi, Kamis (28/9).

Lebih lanjut Doni menyebutkan, saat itu pedagang yang dijanjikan mendapatkan kios di pasar induk. “Nah saat kita melakukan cabut nomor undian kemarin, pedagang tersebut datang dan meminta bagiannya. Dia bilang kalau dia sudah ada perjanjian akan dapat kios di pasar induk,” imbuh Doni.

Doni menjelaskan, untuk para agen dan sub agen yang akan menempati kios di pasar induk tersebut tidak akan dipungut biaya.

“Kios tersebut tidak untuk di perjualbelikan. Jika ada oknum yang saat ini bermain, maka segera lapor ke kami. Akan kami beri sanksi tegas. Saya sudah wanti-wanti hal ini sejak lama,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com