Screanshot postingan di salah satu halaman facebook milik korbannya Muhammad Sutami.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Pungutan liar masih saja terjadi di wilayah hukum Polres Bungo. Kali ini malah terjadi di tubuh intansi penegak hukum, yakni Pengadilan Negri Bungo. Kejadian ini bahkan di posting di halaman facebook milik korbannya Muhammad Sutami.
Saat dikonfirmasi Muhammad Sutami mengaku diminta uang oleh salah seorang pegawai saat meminta surat keterangan tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana pada Pengadilan Negri Bungo.
"Kejadiannya tadi dindo Senin (25/9). Saya meminta surat keterangan untuk persyaratan seleksi Panwaslu. Yang meminta uang tersebut seorang wanita, kalau tidak salah namanya Roma. Dia bertugas di ruangan Kepala Bagian Hukum," ucap Muhammad Sutami.
Dijelaskannya, pegawai tersebut meminta uang sebanyak Rp 100 ribu dengan dalih adminitrasi. Namun saat ia meminta bukti pembayaran, pegawai tersebut tidak mau memberikan dengan alasan bukti sedang dipegang atasannya.
"Dia bilang bukti sedang dipengang bapak (pimpinan-red) setelah diberikan penjelasan akhirnya saya diminta Rp 25 ribu, dengan berat hati saya terpaksa bayar. Sementara kawan-kawan lain didepan mata saya membayar Rp 100 ribu ," jelasnya.
Terpisah, Rizah Humas Pengadilan Negri Bungo saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui adanya kejadian ini. Dijelaskannya, untuk pengurusan surat keterangan tersebut tidak dipungut biaya kepada masyarakat.
"Pengurusan itu gratis, jika memang diminta uang kepada pengurus oleh petugas itu memang Pungli. Kita akan tindaklanjuti persoalan ini, jika terbukti pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku ," ucap Rizal. (ptm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com