Anggota DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH).

Berkunjung Ke Semarang Jawa Tengah, SAH Dijuluki Pejuang Buku Pendidikan Anak Bangsa

Posted on 2017-08-29 09:45:03 dibaca 2998 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasca diberlakukannya Undang - Undang No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan oleh Panitia Kerja DPR (28 - 30 / 8 / 2017), Panja UU DPR langsung berkunjung ke kota Semarang, Jawa Tengah untuk melakukan sosialisasi.


Menurut Sutan Adil Hendra (SAH) selaku ketua panja UU sistem perbukuan ini, menjelaskan kunjungan Panja ke Semarang dimaksudkan untuk mensosialisasikan undang - undang perbukuan kepada stake holders baik itu pemerintah, sekolah dan masyarakat.

"UU sistem perbukuan baru disahkan tanggal 27 April 2017 kemarin, dan Juni kemarin baru dikeluarkan lembaran negaranya, sehingga sesuai mekanisme kerja Panja suatu RUU ada tahapan sosialisasi ke berbagai stake holder di masyarakat."

Dalam hal ini, SAH yang juga pimpinan Komisi X DPR RI itu mengatakan pada dasarnya UU Sisbuk ini akan mengatur semua jenis buku, tidak hanya buku pelajaran atau pendidikan, namun secara substansi lebih detail mengatur tentang buku pelajaran baik teks maupun non teks.

"Dalam sosialisasi kita menjelaskan bahwa UU Sisbuk ini mengatur hak dan kewajiban para pelaku perbukuan termasuk pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan buku yang Murah, berMutu dan Merata (3M), jelasnya. "

Ternyata kehadiran Sutan Adil Hendra (SAH) ke kota Semarang menarik minat dan perhatian masyarakat di sana.

Buktinya dalam pertemuan di Aula Dinas pendidikan Provinsi Jawa Tengah SAH dijuluki salah seorang pejabat Jawa Tengah yang hadir, sebagai pejuang buku pendidikan tanah air.

Karena menurutnya sebagai ketua Panitia Kerja (Panja) Sistem Perbukuan SAH berhasil menanamkan muatan substansi yang melindungi buku pendidikan agar selaras dengan nilai - nilai moral dan etika.

" UU ini mengangkat derajat buku pendidikan atau pelajaran ke tempat yang terhormat sekaligus memberi kepastian standar materi dari buku pelajaran. "

Atas usaha ini saya menganggap bapak SAH berhasil memperjuangkan UU sistem perbukuan yang mampu menjadi pilar sistem pendidikan nasional untuk berkualitas, tandas pejabat pendidikan di salah satu kabupaten Jawa Tengah tersebut.(*/wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com