Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Keuangan Dareah (Bakeuda) Provinsi Jambi, pada tahun 2018 akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ini dikatakan oleh Kabid Pajak dan Dana Perimbangan Bakeuda Provinsi Jambi, Fathur Rohman. Jika sebelumnya PAD Provinsi Jambi yang bersumber dari PKB sebesar Rp 1,189 T. Tahun 2018 akan ditingkatkan menjadi Rp 1,204 T. Atau naik sekitar 2,5 persen dari PAD tahun 2017. “Kenaikannya sebesar Rp 25 M,†katanya.
Dari Rp 25 M itu, lanjut Rohman, potensi kenaikan berasal dari PKB sebesar Rp 5 M. Kemudian PBB-KB Rp 10 M. Dan Pajak Rokok sebesar Rp 10 M.
“Kenaikan ini dilakukan karena pertumbuhan kendaraan dan konsumsi rokok yang juga meningkat,†akunya.
PAD pajak tahun 2017, dari PKB sebesar Rp 350 M. Kemudian, BBN-KB sebesar Rp 354 M. PBB-KB sebesar Rp 300 M. Ditambah Air Permukaan Rp 1,42 M. Dan Pajak Rokok Rp 182 M. PAD update Juli sudah sebesar Rp 639,067 M. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com