Petugas uji emisi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi melakukan uji emisi kendaraan yang melintas di Jalan Sultan Thaha, Pasar, Kota Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi kembali menggelar uji emisi gas buang kendaraan roda empat di Jalan Sultan Thaha, Pasar, Kota Jambi, Rabu (23/8). Sasarannya adalah pengguna jalan yang melintas di kawasan pasar.
Wali Kota Jambi, Sy Fasha mengatakan, uji emisi yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi itu merupakan kegiatan rutin tahunan. Tahun target Pemerintah hanya 700 kendaraan roda 4.“Uji emisi ini gratis,†kata Fasha.
Dia juga ikut melakukan uji emisi kendaraan Dinasnya. Kata Fasha, uji emisi ini dibuat untuk mengurangi kadar pembungan gas yang dihasilkan dari mesin kendaraan.
“Tahun ini kita hanya buat satu titik. Hari ini saja,†imbuhnya.
Fasha mengungkapkan, saat ini wilayah Kota Jambi minim pepohonan dan hutan, untuk meminimalisir polusi udara. “Kita menjaga gas buang kendaraan harus di bawah ambang batas yang telah ditentukan,†pungkasnya. (mg3/hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com