Sidak, Dewan Duga Banyak Klinik di Kota Jambi Tak Miliki SIPA

Posted on 2017-08-23 21:08:53 dibaca 2492 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi IV DPRD Kota Jambi melakukan sidak di beberapa klinik ada di Kota Jambi. Ini dilakukan karena ada informasi bahwa klinik di Kota Jambi banyak yang tidak memenuhi syarat.

“Masyarakat harus waspada. Ada kemungkinan klinik yang tidak memenuhi standar dan kurang sesuai dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2014,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Aprizal, Rabu (23/8).

Dijelaskannya, Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 itu harus diterapkan secara maksimal di Kota Jambi.  Pihaknya akan terus memantau dengan melakukan sidak terbatas dan langsung kepada klinik yang ada di Kota Jambi.

“Tujuan kami satu, kami ingin memastikan Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 betul-betul diterapkan atau tidak. Karena indikasinya ada banyak klinik yang tidak sesuai aturan itu,” katanya.

Poin yang paling banyak dilanggar adalah Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA). “Masih ada yang belum punya. Makanya ini sedang kita selidiki,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com