Masa Geruduk Kantor Bawaslu Provinsi Jambi.

Asnawi Jelaskan Keputusan Menganulir Mahfud Sesuai Prosedur

Posted on 2017-08-21 12:02:12 dibaca 1867 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Puluhan masa demonstrasi dari Aliansi Rakyat Pro Demokrasi menyambangi kantor Bawaslu Provinsi Jambi, siang ini (21/8). Kedatangan masa mempertanyakan keputusan pleno menganulir calon anggota Panwaslu Batanghari Mahfud.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi memastikan jika keputusan yang diambil sudah sesuai prosedur yang berlaku. Ia mengatakan keputusan itu tidak dalam mendzolimi siapapun dalam proses seleksi.

"Kita sudah melakukan komunikasi dengan pihak partai politik yakni Partai Demokrat, dan juga memanggil ketua Demokrat Batanghari Jasasila namun tidak hadir," ujar Asnawi.

Asnawi menyebutkan, jika pihaknya sudah mengambil keterangan dari para saksi berikut dnegan bukti-bukti. Bahkan saksi dan bukti itu menguatkan terlapor terlibat partai politik.

"Ada banyak bukti yang kita kumpulkan, begitu juga keterangan saksi. Begitu ini kita kaji, ada kecocokan," katanya.

Dalam keterangannya para saksi mengakui bahwa Mahfud adalah anggota partai politik. Sedangkan terlapor tidak bisa menjelaskan siapa Mahfud selain dirinya.

"Ini sudah menjadi keputusan yang kita ambil sesuai mekanisme," pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com