Ilustrasi.

Dewan Minta Dishub Gencar Tertibkan Parkir Liar di Kota Jambi

Posted on 2017-08-18 21:42:57 dibaca 2800 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – DPRD Kota Jambi meminta Dinas Perhubungan Kota Jambi untuk terus gencar menertibkan parker liar yang ada di Kota Jambi.

Hal ini mengingat petumbuhan pengambangun dan ekonomi Kota Jambi terus bertambah. Dengan pertumbuhan itu, terjadi kepadatan di Kota Jambi, terutama pada pusat perbelanjaan dan pusat makanan.

Dengan kondisi itu, tumbuh pula juru parkir liar yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan. Mereka memungut uang parkir, namun, tidak memberikan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kota Jambi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun,  mengatakan, saat ini urusan parkir dibawah naungan Dinas Perhubungan Kota Jambi. Dishub harus bertindak tegas dalam penertiban itu.

“Dishub harus bersikap tegas. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” kata Junedi, Jumat (18/8).

Dia mengaku masih banyak juru parkir yang memungut uang parkir lebih dari ketentuan retribusi. Ia juga melihat banyak juru parkir ilegal yang tidak memiliki surat tugas.

“Kalau tempat yang berpotensi, jadikan tempat parkir baru. Kalau itu zona larangan, tindak tegas pelakunya,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com