Ilustrasi.

Waduh... Siswa Baru di SMKN 4 Kota Jambi Dipungut Rp 1 Juta per Siswa

Posted on 2017-08-17 23:01:59 dibaca 2526 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pungutan masih saja terjadi di Jambi. Kali ini terjadi di SMKN 4 Kota Jambi. Orang tua siswa baru harus membayar Rp. 1.155.000, yang akan digunakan untuk berbagai keperluan.

Salah satu orang tua siswa baru yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, mereka tidak tau menau mengenai biaya-biaya itu. Karena tidak ada rapat antara orang tua, pihak sekolah, serta komite sekolah untuk menyepakati biaya yang harus dikeluarkan.

“Pas sudah diterima, kemudian daftar ulang. Pada saat itu disuruh bayar Rp 1,1 juta lebih,” katanya.

Orang tua siswa disuruh tanda tangan diatas kertas. Isinya, mereka harus mengikuti peraturan yang dibuat sekolah. “Ini apakah termasuk pungutan yang dibenarkan atau bagaimana, setau dia Gubernur mengatakan tidak boleh ada pungutan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sofyan mengaku akan berkoordinasi dengan Kepala SMKN 4 Kota Jambi terkait masalah ini.

Ia menjelaskan, jangan sampai karena ketidak hadiran orang tua dalam rapat komite menjadi permasalahan.

“Saya akan tanyakan kepada kepala sekolahnya,” katanya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com