Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, melakukan pleno ulang terhadap hasil seleksi anggota Panwaslu Batanghari. Pasalnya, salah satu anggota atas nama Mahpud terbukti terlibat partai politik.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, usia melakukan kajian dan juga pemanggilan saksi-saksi maka pihaknya mencoret salah satu nama.
“Benar atas Nama Mahpud, diduga kuat terlibat parpol. Kita tidak mau mengambil resiko, apalagi anggota Panwas terpilih belum di SK-kan," ujarnya.
Ia menyebutkan keputusan ini diambil berdasarkan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan masyarakat. Meski ada perbedaan dua huruf, namun saksi terlapor juga tidak bisa menunjukkan Mahpud yang dimaksud dalam SK kepengurusan Demokrat.
"karena ini belum di SK-kan maka jalur yang diambil adalah pembatalkan hasil pleno. Tapi jika sudah di SK-kan maka laporan seperti ini harus lewat jalur Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," pungkasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com