Calon jamaah haji Kota Jambi saat memasuki asrama haji, Kota Baru, Jambi.
JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Kewajiban Calon Jamaah Haji (CJH) untuk membawa Kartu BPJS guna penjaminan kesehatan bisa diurus di asrama haji.
Dikatakan oleh Kabid Haji Kanwil Kemenag Jambi A Saman, untuk CJH belum memiliki BPJS akan dibantu mengurus. "BPJS nya kita uruskan disini," katanya.
Ia menjelaskan, pengurusan ini sesuai dengam intruksi pemerintah dalam menyelenggarakan kesehatan. (Nur)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com