Pemberian remisi ini dibacakan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ribuan Narapidana di Provinsi Jambi, mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke 72. Pemberian remisi ini dibacakan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara.
BACA JUGA :Â Puluhan Napi Kasus Korupsi di Jambi Dapat Remisi Kemerdekaan
Kata Dia, sebelumnya pihaknya mengusulkan 3.130 Narapidana untuk mendapatkan remisi dihari kemerdekaan ini. Namun, yang disetujui pihak Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 2.377 orang.
BACA JUGA :Â Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 64 Napi di Jambi Langsung Bebas
"Pelanggar hukum sebagai bagian warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi yang didasarkan pada penghormatan terhadap hak dan martabat kemanusiaan," ujar Bambang Palasara, di Lapas Klas II A Jambi, Kamis (17/8). (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com