Kasatpol PP Kota Jambi, Yan Ismar.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mendesak Pemerintah Kota Jambi menutup Port of Destination (PoD) Resto & Lounge yang berada di Jalan Kolonel Polisi Mohammad Taher, Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Desakan Dewan itu karena PoD sudah jelas melanggar aturan, menjual minol tanpa izin dan membandel dari perjanjian yang telah dibuat.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar, mengatakan, pihaknya tak akan menutup Cafe PoD. Hal itu karena PoD memiliki izin restoran. Jika Pemerintah tetap melakukan penyegelan, kata Yan Ismar, maka pihaknya bisa dituntut oleh pihak cafe PoD.
“Saya tak mau diperintah Dewan, sebab sekarang PoD tak jual minol,†kata Yan Ismar, Senin (14/8).S
Yan mengaku, saat ini pihaknya terus memantau kegiatan cafe PoD, jika nanti terbukti menjual minol, barulah akan dilakukan sanksi tegas. “Kalau didapatkan terbukti masih jual minol, baru kita tindak. Kita segel,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com