Sidang perseteruan Ajrisa Windra, Kepala Unit Pengelola Campuran Aspal (UPCA) Kota Jambi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Perseteruan BPK Vs Kepala UPCA Kota Jambi Terus Berlanjut

Posted on 2017-08-09 21:14:58 dibaca 3398 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Perseteruan Ajrisa Windra, Kepala Unit Pengelola Campuran Aspal (UPCA) Kota Jambi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terus berlanjut.

Terbaru, BPK Perwakilan Jambi kalah di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan. Kini BPK mengajukan permohonan Kasisi ke Mahkama Agung (MA). Memori Kasasinya sudah dimasukan melalui PTUN Jambi pada 20 Juli lalu.

Panitra Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Anto, mengatakan, permohonan kasasi dari BPK Perwakilan Jambi sudah masuk 11 Juli lalu. “Memori kasasinya masuk 20 juli lalu,” kata Anto di PTUN Jambi, Rabu (9/8).

Kata Anton, selain pemohon yang memasukan memori kasasi, termohon (UPCA,red) juga sudah memasukan kontra kasasi ke PTUN Jambi. “Kontra kasasinya masuk 3 Agustus lalu,” akunya.

Saat ini, pihak PTUN Jambi sedang mempersiapakan berkasnya untuk di masukkan ke Mahkama Agung. “Berkasnya sedang kita siapakan, dalam minggu ini akan kita masukkan,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com