Absen sidik jari.

Absen Sidik Jari Jadi Acuan Pencairan TKD PNS di Bungo

Posted on 2017-08-07 08:59:56 dibaca 1906 kali
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Absen sidik jari di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bungo saat ini mulai digaungkan. Bahkan di beberapa OPD, absen itu mulai diterapkan.
 
Bupati Bungo H Mashuri (Hamas) menyebut, sidik jari efektif diterapkan mulai bulan Agustus tahun ini. Absen sidik jari ini tidak hanya sebegai pedoman kerajinan ASN. Tapi juga menjadi acuan untuk pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
 
"Kita sudah mulai. Agustus mulai efektif. Sekarang ujicoba di beberapa OPD, diantaranya sudah diterapkan full. Kita berharap para ASN meningkatkan kedisiplinannya dalam bekerja," ucap Hamas. 
 
Kata Dia, absen sidik jari akan menjadi salah satu dasar pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Kehadiran ASN menjadi penting. 
 
"Ya ada punishment and reward lah. Masak sama saja yang rajin dan yang tidak. Yang telat ada aturannya, yang tak masuk ya ada sanksinya. Yang rajin, ya dapat imbalan sesuai kinerjanya. Kan begitu," imbuh Hamas. (ptm)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com