Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBIÂ - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi naik sebesar 20 persen. Hal ini disampaikan Walikota Jambi Sy Fasha dalam nota pengantar kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD 2017.
Dikatakan Fasha, pada pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun anggaran 2017 telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada Kebijakan Umum. Salah satunya adalah kenaikan target PAD sebesar 20 persen.
Pada Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2017, Pendapatan Asli Daerah bertambah sebesar Rp 65 miliar atau naik sebesar 20,36 persen.
Kenaikan pendapatan asli daerah ini disebabkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Lalu pergesaran dari retribusi daerah ke rekening lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Rinciannya pajak daerah bertambah sebesar Rp1,90 milyar atau terjadi kenaikan sebesar 0,98 persen. Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan Rp 60 juta rupiah.
Sedangkan retribusi daerah bergeser ke rekening lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, sehingga bertambah sebesar Rp 90,790 milyar atau naik sebesar 215,75 persen. Sedangkan untuk dana perimbangan bertambah sebesar Rp 9,754 milyar atau naik sebesar 0,92 persen.
Kenaikan ini meliputi penambahan pada dana bagi hasil pajak sebesar Rp7,1 miliar atau naik sebesar 10,13 persen dan dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam sebesar Rp2,6 miliar atau naik sebesar 9,12 persen. Sedangkan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus sampai dengan saat ini belum mengalami perubahan.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga juga tidak mengalami perubahan,†jelasnya.
Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah setelah perubahan bertambah sebesar Rp 75,1 miliar atau naik sebesar 5,14 persen. Perubahan lainnya adalah pembiayaan Daerah. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com