Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Keterbukaan informasi publik ternyata tidak tampak pada salah satu OPD baru selevel BPKAD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang katanya dipimpin orang berkompeten selevel jebolan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) .
ternyata hal itu akibat sangat rendahnya serapan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2017 ini. Sehingga membuat pihak Badan Pengelolaan Kekayaan Dan Aset Daerah terkesan tutup mulut dan tidak mau memberikan data kepada awak media soal serapan anggaran.
Ada kesan bumkam seperti saat ditemui Kabid Akuntansi, Devriadi di ruangannya. BPKAD tidak bersedia memberikan data serapan anggaran, Ia pun berkilah temui saja Kepala BPKAD Rajiun Sitohang langsung. Begitu pun saat mencoba menemui Kepala BPKAD tidak bersedia ditemui awak media dengan alasan sibuk, meski sudah ditunggu hingga pukul 17.00 wib.
"Nanti lah, saya mau lihat dulu," ujarnya saat ditemui jambi ekspres rabu (26/7) sore Sambil menghindar.
Hal tersebut pun telah menciderai keterbukaan informasi publik. Seperti diungkapkan ketua KNPI Kabupaten Tanjabbar, Suprayogi.
"Bupati harus perhatikan kepala OPD yang suka menutup-nutupi informasi yang seharusnya masyarakat tau," ujarnya Saat dihubungi.
Pihaknya juga menyayangkan selevel kepala BPKAD tidak memandang undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.
"dia sudah tidak memandanng undang-undang, etos kerjanya tentu dipertanyakan," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun serapan anggaran terbilang sangat kecil memasuki akhir bulan Juni serapan berkisar hanya 23 persen atau sebesar Rp 285 miliar yang sudah terserap dari total APBD sebesar Rp 1,2 Triliun. Seharus nya dimasa tersebut sudah bisa mencapai 50 persen.
Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza meminta pemkab tanjabbar mempercepat proses percepatan pembangunan sehingga penyerapan anggaran bisa besar.
" Kita mendorong percepatan pembangunan, diseluruh OPD yang memiliki kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD, seharusnya tidak ada kendala, " tegasnya.
Icol sapaan akrabnya tak menampik serapan anggaran rendah dikarena kan perangkat OPD bermalas malasan dalam bekerja.
" Jangan minta TKD saja yang besar kerja malas malasan, percepat itu penyerapan anggaran karena menyangkut kebutuhan masyarakat, " tandasnya. (Sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com