Calon Panwaslu Muarojambi saat mengikuti tes wawancara di kantor Bawaslu, Kamis (13/7) kemarin.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tim Seleksi (Timsel) Penjaringan Anggota Panwaslu 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi menerima laporan masyarakat terkait 2 calon Panwaslu (Capanwaslu) Kabupaten Batanghari yang diduga terlibat kepengurusan Partai Politik.Â
Dua peserta itu yakni Ahmad Limun Jidi dan Mahfud yang saat ini masuk 12 besar. Tim Seleksi anggota Panwaslu, Asad Isma membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia menyebut jika nama, alamat dan nomor handphone pembuat laporan tidak valid.
“Yang melaporkan itu LSM, namun saat kita kroscek ke alamat yang tercantum dalam surat laporan ternyata tidak kita temukan. Begitu juga dengan nomor HP yang diberikan, tidak bisa dihubungi saat kita coba,†katanya.
Ia menyebutkan, jika laporan terbukti benar maka sesuai aturan peserta yang bersangkutan bisa didiskualifikasi, “Bisa saja didiskualifikasi. Tapi peserta atas nama Mahfud telah melaporkan ke kita, jika yang dilaporkan itu atas nama Mahfuz bukan Mahfud, ia juga telah membawa bukti-buktinya,†senbutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi Rivai mengatakan pihaknya tetap akan melakukan kroscek terhadap peserta. Meskipun tahapan seleksi sudah dilakukan Timsel.
“Jadi sebelum dilantik, kita tetap akan menelusuri. Kita tidak mau kecolongan,â€Â tegasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com