Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Seorang pria AG (29) menyetubuhi gadis belia berusia 16 tahun sebut saja Bunga (nama samaran,red) yang tak lain merupakan keponakannya sendiri.
Aksi yang sangat biadab itu dilakukan oleh pelaku yang merupakan warga Desa Kembang Sri Baru, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, pada 27 Juni 2017 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kepada wartawan, AG mengakui perbuatannya. Namun, Dia berdalih jika hubungan badan yang dilakukannya atas dasar suka sama suka.
"Kami melakukannya suka sama suka," aku AG.
AG menambahkan, dirinya bersama korban telah menjalin asmara selama satu bulan terakhir. Sebelum melakukan hubungan badan, dirinya menjalin komunikasi via sms.
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com