JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pada Tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci mendapatkan 37 unit alat pertanian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Namun sayangnya, bantuan 37 unit alat pertanian tersebut tidak seperti biasanya.
Â
Dimana pada tahun lalu, bantuan tersebut diperuntukan langsung untuk sejumlah kelompok tani yang ada di wilayah Kabupaten Kerinci. Namun berbeda pada tahun 2017 ini, kelompok tani hanya diperbolehkan melakukan peminjaman.
Â
Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultural melalui Kabid Sarana dan Prasarana pertanian, Ahfaz, mengatakan, bahwa untuk tahun ini pihaknya mendapatkan bantuan alat pertanian sebanyak 37 unit.Â
Â
"Kalau tahun ini, kita dapat bantuan, ada Hentraktor 20 unit, pompa air 12 unit, Rais plenter 2 unit, Konbiner Harvester 3 unit," sebut Ahfaz.
Â
Namun, kata Ahfaz, untuk tahun ini alat pertanian tersebut tidak bisa dibagikan kepada kelompok tani hanya bisa pinjam. Hal ini karena dikhawatirkan disalah guna alat pertaniannya.Â
Â
"Tahun ini tidak kita bagikan, karena hanya meminjam saja, kalau ada yang mau pinjam silahkan ajukan surat peminjamanya. Selain itu, pribadi juga bisa meminjam dengan melalui kelompok tani," jelasnya. (adi)
Â
Â