Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto saat meninjau hasil penangkapan ratusan kubik kayu di Polda Jambi.

Polisi Sita 115 Kubik Kayu Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan, ini Identitasnya

Posted on 2017-06-06 13:03:37 dibaca 2180 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 115 kubik kayu ilegal yang akan dipasok ke Jawa diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Tiga tersangka diamankan. Mereka merupakan supir truk pengangkut kayu, yakni Yoga, Andika dan Sutan.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan 31 Mei 2017 di Batanghari, kedua pada 1 Juni 2017 di Mestong, Muarojambi dan 3 Juni 2017 di Kotabaru, Kota Jambi.

"Kayu ini satu pemilik. Akan dipasok ke Pulau Jawa," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto, kepada wartawan. 

"Kasus ini masih dikembangkan," tandasnya. (pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com