Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto saat meninjau hasil penangkapan ratusan kubik kayu di Polda Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, berhasil mengamankan ratusan kubik kayu ilegal. Kayu tanpa dokumen ini dibawa menggunakan tiga mobil fuso.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyebutkan, kayu ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Penangkapan merupakan hasil penyelidikan anggota di lapangan.
"Total yang diamankan ada 115 kubik. Kayu ini dibawa tanpa dokumen yang sah," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto, Selasa (6/6) siang.Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com