Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto saat Press Release penangkapan kasus narkoba di Polda Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini, tiga orang diamankan dengan barang bukti 1,4 Kg sabu.
BACA JUGA : Oknum Aparat yang Ditangkap Polda Jambi Ternyata...
Satu dari tiga tersangka yang diamankan merupakan oknum aparat. Ketiga tersangka yakni UJ (47) warga Riau, EK (39) warga Tungkal Ulu dan oknum aparat berinisial HF (52) yang bertugas di Aceh.
BACA JUGA : Oknum Aparat yang Tertangkap Bawa 1,4 Kg Sabu ke Jambi Terancam Hukuman Mati
Penangkapan dilakukan Kamis (11/5) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Riau-Jambi, tepatnya di depan Pos Lantas Suban, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabar.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyebutkan, ketiga tersangka diamankan di dalam mobil Toyota Avanza warna silver BM 1605 LX.
"Saat ini kasus ini masih dalam pengembangan. Tersangka juga masih penyidikan," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto, saat pres release di Mapolda Jambi, Selasa (16/5). (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com