Ilustrasi.

Pemkot Jambi Bakal Tertibkan Usaha Bengkel yang Buang Limbah B3 Sembarangan

Posted on 2017-05-15 15:03:18 dibaca 3125 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Limbah  Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) masih menjadi permasalahan di Kota Jambi. Limbah B3 yang diantaranya seperti Oli bekas banyak ditemukan dibuang sembarangan di got-got dalam Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi mulai menyoroti limbah yang dihasilkan oleh usaha-usaha bengkel di Kota Jambi. Pasalnya, bengkel-bengkel yang ada ini kebanyakan belum menerapkan sistem pembuangan limbah dengan baik sehingga kerap menimbulkan masalah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, mengatakan, seharusnya usaha-usaha bengkel, terutama yang berskala besar harus menyediakan tempat penyimpanan oli sementara (TPS). TPS itu juga tidak asal-asalan melainkan harus sesuai SOP.

“Kami berencana ada upaya penertiban untuk usaha-usaha, terutama bengkel yang tidak mengindahkan masalah lingkungan,” katanya.

Pihaknya juga akan mengupayakan sosialisasi terhadap para pelaku usaha. Limbah oli masuk kategori limbah B3 yang membahayakan. “Makanya tempat penyimpanannya harus sesuai PP 101 tahun 2014,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com