Mobnas di Jambi Langgar Marka Kotak Merah untuk Motor.

Heboh di Medsos, Mobnas di Jambi Langgar Marka Kotak Merah untuk Motor, ni Fotonya

Posted on 2017-05-10 07:52:06 dibaca 14713 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelanggaran lalu lintas selalu saja terjadi. Tidak hanya warga sipil biasa. Bahkan, pelanggaran dilakukan oleh pengendara yang mengendarai mobil dinas. 

Pelanggaran ini terjadi di marka kotak merah yang harusnya untuk pengendara motor. Marka ini terdapat di lampu merah. Harusnya, kotak merah merupakan ruang bagi pengendara motor. Namun, di beberapa marka di Kota Jambi, malah diisi oleh mobil dinas.

Pelanggaran ini sontak mendapatkan reaksi dari masyarakat dan diabadikan. Ini juga membuat heboh di media sosial. 

Beberapa fotonya yang tersebar berikut ini. Belum ada komentar pihak terkait untuk masalah ini. (pds)

Berikut Foto Mobnas di Jambi Langgar Marka Kotak Merah untuk Motor

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com