Ilustrasi.

Mantan Pejabat Penjual Aset Pemkot Jambi Tak Indahkan Surat Panggilan

Posted on 2017-05-09 21:15:58 dibaca 2275 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Disperindag Kota Jambi sudah melayangkan surat kepada mantan pejabat yang diduga menjual aset pemkot. Namun, surat panggilan Pemerintah itu tidak diindahkan oleh mantan pejabat itu.

Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari, mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kembali kepada matan pejabat itu. “Sudah kita surati, tapi, belum datang juga. Mungkin sakit atau apa. Kita surati lagi nanti. Ini sudah surat yang ke tiga,” kata Komari.

Komari menjelaskan, Disperindag juga sudah memanggil pihak pembeli dan penyewa ruko. Hingga saat ini, sudah banyak yang mengaku membeli ruko milik aset Pemkot Jambi itu.

“Kitakan inginnya mempertemukan langsung antara penjual dan pembeli. Cuma yang menjualnya tidak pernah muncul,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com