Ilustrasi. Foto: Dok Jambiupdate
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Buruknya drainase yang menyebabkan banjir di Kota Jambi mendapat kritikan dari Mantan Kadis Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Kata dia, banjir di Kota Jambi bukan tanggung jawab Pemkot Jambi sepenuhnya.
Menurutnya, Pemprov Jambi juga memiliki kewenangan. Pasalnya, pada anggaran yang ada di Provinsi, ada anggaran yang diperuntukan pemebersihan kanal primer.
“Pada masa Saya dulu ada anggaran untuk pemebesihan kanal primer. Dan beberapa wilayah yang tergenang banjir saat ini, dulunya tidak pernah banjir,†katanya.
“Normalisasi merupakan wewenang Provinsi pada kanal primer, kini kurang diperhatikan,†tambahnya.
Pemerintah Provinsi seharusnya fokus membuat jalan Provinsi mantap pada persentase 75 persen, bahkan 100 persen, seperti pembangunan jalan Nasional yang dilakukan oleh BPJN.
“Gubernur lebih fokus dengan Provinsi saja, tapi, yang dicek itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,†katanya lagi.
Untuk pembangunan jalan Nasional, menurut Ivan, sudah ada BPJN yang melakukanya dan pengawasan secara langsung. Dia mengharapkan Gubernur jangan terlalu sibuk meinjau pekerjaan Nasional tersebut.
“Sebagai kontrol pengawasan, boleh saja, tapi, seharusnya lebih fokus dengan jalan daerah yang saat ini terliat belum ada terkontrak,†pungkasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com