Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Harapan Badan Permusyawaratan Dusun (BPD), Kaur, Perangkat Dusun, Ninik Mamak serta pemuda Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, terwujud. Pasalnya, Rio Dusun Mangun Jayo, Adnan akhirnya mengundurkan diri.
Adnan resmi mengundurkan diri melalui sebuah surat yang dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo, dimana pada surat tersebut ia mengundurkan diri karena tidak bisa menjalankan tugas dengan baik karena sedang bekerja di luar kota.
"Surat pengunduran dirinya sudah kita terima, saat ini kita sedang menindaklanjutinya, dalam waktu dekat akan kita lantik pelaksana tugasnya sebagai Rio Dusun Mangun Jayo ," ucap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo, Abdul Khamid.
Sebelumnya ketua BPD Dusun Mangun Jayo Darmilis mengatakan Rio Adnan selain melanggar sumpah, juga banyak permasalahan yang dilakukan Rio Adnan saat ini. Seperti tidak pernah aktif mulai dari bulan Desember 2016 sampai 27 Februari 2017, selain itu juga tidak pernah membangun Dusun secara partisipasif.
"Kami sudah banyak bersabar. Dari pada pembangunan Dusun tidak berjalan nantinya, maka kami meminta bapak Bupati Bungo untuk memecat Adnan dari jabatan Rio Dusun Mangun Jayo ," ucap Darmilis. (ptm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com