Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Berdasarkan penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik di Tanjabtim, yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jambi, cukup banyak produk layanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat nilai merah.Â
Bahkan, beberapa OPD, tidak satu pun item pelayanan publik dilingkungannya yang menembus nilai kuning dan hijau. Artinya, pelayanan di OPD itu sangat rendah.
"Kita berharap pelayanan yang mendapat nilai merah itu diperbaiki. Artinya pelayanannya harus ditingkatkan,"tegas Taufik Yasak, Kepala Perwakilan Ombudsmen Jambi.
Taufik Yasak menjelaskan, dalam penilaian yang dilakukan Ombudsmen, semua produk layanan dimasing-masing OPD dinilai secara tersendiri. Makanya, disetiap OPD ada produk layanan yang sudah mendapat nilai merah, kuning atau hijau.
Hasil penilaian yang ada saat ini merupakan priode observasi pada bulan Mei-Agustus tahun 2016 lalu. (Oni)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com