Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, agar menganggarkan untuk pembelian sarana dan prasaranan yang sudah tidak layak pakai lagi yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kerinci.
Hal tersebut dikatakan Dodo Haryanto, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) saat menyampaikan tanggapan fraksi pada paripurna penyampaian akhir tanggapan fraksi tentang LKPJ Tahun 2016, yang bertempat di Gedung DPRD Kerinci.
Menurut Dodo, selama ini mereka sering mendengar keluhan dari masyarakat Kerinci saat perekaman E-Ktp atau pengurusan lainnya. Salah satu alasannya, diakibatkan alat perekaman, dan printnya terjadi kerusakan.
"Sarana dan prasarana di Dinas Dukcapil, sudah banyak yang tidak layak pakai lagi," ujarnya.
Untuk itu ia meminta kepada Pemkab Kerinci maupun Kepala Dinas terkait untuk bersikap, dan kalau perlu menjemput bola kepada instansi yang lebih tinggi di atasnya untuk menyampaikan kerusakaan alat perekaman e-KTP.
"Mengingat perangkat tidak layak dipakai, Pemkab agar menganggarkan super alat perekam KTP. Jika Pemkab tidak boleh, dan itu kewenangan pusat, maka Dinas diminta jemput bola," tegasnya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com