Ilustrasi. Foto : Ist

Perwal Tentang Pojok ASI Bentuk Perhatian Pemkot Jambi Terhadap Hak Anak

Posted on 2017-04-16 20:52:35 dibaca 2328 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota JambisegeramengeluarkanPeraturan Wali Kota (Perwal) mengenai Ibu-ibu menyusui yang masih kesulitan untuk mendapatkan pojok Air Susu Ibu (ASI) di Kota Jambi.

Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Edriansyah ketika dikonfirmasi mengatakan pembahasan Perwal Pojok ASI hampir final, "Pak wali ingin secepatnya Perwal ini dikeluarkan,” katanya.

Menurut Edriansyah, dikeluarkannya Perwal ini merupakan bentuk perhatian Pemkot terhadap hak anak terutama bayi.

Edriansyah menyebutkan Perwal yang sedang disusun ditujukan semua instansi yang ada di Kota Jambi baik Pemerintah maupun swasta. Setelah Perwal dikeluarkan, semua instansi terutama yang berhubungan dengan masyarakat banyak harus menyediakan pojok ASI.

"Terutama perkantoran juga termasuk bandara harus menyediakan pojok ASI" sebutnya.

Dalam Perwal itu sendiri juga akan diberikan sanksi bagi yang tidak melaksanakannya. Untuk instansi pemerintah bisa dikenakan PP 53 sedangkan untuk swasta bisa saja dengan evaluasi perizinannya. "Inikan bentuk perhatian pemerintah terhadap hak anak bayi untuk mendapatkan asupan ASI," ujarnya.

"Pak Wali ingin secepatnya, ini menjawab kebutuhan pemberian ASI eksklusif. Ini bentuk perhatian Pemkot terhadap hak anak," pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com