Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Hingga kini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo masih menunggu laporan APBDes di tiap desa. Pasalnya untuk mencairkan dana desa pihak desa wajib menyusun laporan APBDes.
"Kalau sekarang belum ada. Kita tunggulah. Kalau sudah ada desa yang menyerahkan laporan APBDes tetap kita akomodir," kata Ansori, Kabid Pemdes.
Untuk memperlancar pencairan dana desa, pihaknya tetap brkordinasi dengan camat. Pasalnya tugas camat adalah memverifikasi data ApBDes yang dilaporkan tiap desa.
"Kalau sudah melalui camat, baru kita tindaklanjuti. Tugas kita meneriama laporan saja," tambahnya.
Setelah laporan ApBDes diterima barulah dinaikan ke bagian keuangan untuk dilakukan pencairan. "Setahun 2 kali pencairan. Tahap pertama itu 60 persen dan sisanya 40 persen," katanya meyakini.
Untuk Kabupaten Tebo, di tahun 2017 ini, pemerintah pusat menganggarkan dana sebesar Rp 85. 879.314.000 untuk Dana Desa (DD) melalui dana APBN.
Ditambah lagi anggaran dari APBD Tebo 2017 sebesar Rp 66.358.654.800 milyar, total sekitar Rp 152 miliar lebih dikucurkan pemerintah untuk 107 desa dalam Kabupaten Tebo ditahun 2017 ini. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com