Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Satu persatu para tenaga pendidik tingkat SLTA mulai mengutarakan keluhan. Pasalnya, sejak ditariknya kewenang Disdik ke provinsi, para guru mulai kewalahan melakukan adminitrasi.
Selain jarak yang menjadi faktor utama, sekecil apapun permasalahannya harus dilanjutkan ke provinsi tanpa bisa diwakili, padahal jarak antara Provinsi Jambi dan Kabupaten Kualatungkal memakan waktu.
"Para pendidik tenaga kependidikan formal tingkat SMA mulai mengeluh. Ini terkait pelayanan yang sedikit-sedikit harus ke propinsi," tutur salah satu perwakilan guru, Erham S.Ag.
"Kami harap pemerintah Provinsi harus memberi solusi, semacam membuatkan UPTD atau seperti kantor Samsat," tukasnya. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com