Sidang perkara korupsi uang makan minum BKMT Batanghari dengan terdakwa Yuninta Asmara, siang ini.

Kasus Korupsi Uang Makan Minum BKMT Batanghari, Saksi Akui Tandatangani Nota Kosong

Posted on 2017-04-04 12:27:32 dibaca 4273 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Yuninta Asmara, wakil Ketua DPRD Batanghari yang tersandung kasus korupsi yang makan minum di BKMT Kabupaten Batanghari 2008-2010 lalu siang ini menjalani sidang di pengadilan Tipikor Jambi. Saat itu, Yuninta merupakan Ketua BKMT Kabupaten Batanghari.

Dalam sidang ini, seyogyanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi dari penyedia jasa. Namun hanya 1 saksi yang hadir, yakni pemilik salah satu katering penyedia makanan, yakni Indah Tri Arnayati.

Dalam sidang ini, saksi membantah bahwa dirinya pernah menerima uang senilai Rp 14, 8 juta dari pesanan BKMT. "Saya tidak pernah terima uang sebanyak itu. Benar saya teken, tapi hanya nota tagihan saja. Angkanya disana tak ada dicantumkan," kata saksi kepada hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha.

Menurut saksi, nota kosong itu ia teken permintaan dari pihak BKMT. "Katanya mau disesuaikan dengan pajaknya," tambahnya. Nominal yang diterimanya dari setiap pemesanan, tak pernah sampai belasan juta. Pesanan pertama, katanya, ada 4000 box nasi. Per box seharga Rp 3 ribu. "Jadi Rp 1, 2juta, tidak sampai separo dari angka itu," tegasnya.

Hakim menguraikan, dalam BAP, bahwa saksi ada menerima uang belasan juta rupiah. Seperti, Juni 2008, Rp 13, 6 juta. Lalu, pada Juli 2008 senilai Rp 12 juta. Bahkan, disebut dia pernah menerima uang hingga 2010. "2009 dan 2010 tidak ada saya ngurus itu lagi," tegasnya.

Dalam sidang itu juga dihadirkan saksi verbalisan, yakni penyidik dari kepolisian. Mereka dihadirkan untuk menyesuaikan keterangan para saksi yang telah diperiksa di persidangan. "Karena ada ketidaksesuaian keterangan para saksi dalam persidangan ini," kata hakim Lucas. (wsn)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com