Ilustrasi.

Lima Ranperda di Tanjab Barat ini Disetujui untuk Dibahas

Posted on 2017-04-01 09:54:14 dibaca 1199 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Lima Ranperda yang diajukan Pemkab Tanjabbar, akhirnya disetujui untuk dibahas di DPRD Tanjabbar.

Kelima Ranperda itu, tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2012, tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat, yang kedua Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2011, tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, ketiga Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 7 tahun 2011, tentang Retribusi Jasa Umum.

Keempat Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 Tahun 2011, tentang Pajak Daerah, dan ke lima Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 10 Tahun 2006, tentang Retribusi Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

Hal ini terungkap dalam Rapat paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan Bupati Safrial dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Amir Sakib.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Hamdani, Fraksi Demokrat Hanura Abdul Halim Usman, Fraksi PKB Nurasiah serta Fraksi Restorasi Keadialan Aziz Rohman mengapresiasi pemkab atas ke lima usulan Ranperda dan setuju untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

"Kita setuji untuk tahap selanjutnya," ujarnya.

Alamsyah dari fraksi Gerindra dan Redwar M Nur dari PAN meminta agar dalam pembahasan nanti, melibatkan semua stake holder.
"Kita meminta, perda yang dibuat sinergi dengan program Provinsi dan Pusat, sehingga tidak ada tumpang tindih," paparnya. (sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com