Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hasil uji petik yang dilakukan beberapa waktu lalu di beberapa tempat hiburan di Kota Jambi sudah membuahkan hasil. Walikota Jambi Syarif Fasha, mengaku sudah menerima laporan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.
Berdasarkan laporan, uji petik yang dilakukan itu dapat meningkatkan PAD Kota Jambi dari pajak hiburan sebesar 300 persen dari yang ada sekarang.
“Sudah mendapat laporan dari BPPRB. Kalau hasil uji petik diterapkan, pendapatan pajak hiburan bisa meningkat hingga 300 persen,†katanya.
Sebelumnya pemerintah Kota Jambi menargetkan PAD dari pajak hiburan sebesar Rp 9,5 Miliar. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com