Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Perkembangan pengajuan izin cerai Pegawai Negeri Sipil yang kini berganti nama Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2017 di Kabupaten Batanghari sedikit mengalami peningkatan jika di bandingkan bulan yang sama di tahun 2016 lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, tercatat sebanyak 4 ASN di Kabupaten Batanghari yang mangajukan izin cerai terhitung sejak Januari hingga Maret 2017 ini.
Kepala BKPSMD Kabupaten Batanghari, M Rifai Kadir, mengatakan, saat ini sudah tercatat empat ASN yang mengajukan izin cerai.
“Iya, ada empat ASN yang mengajukan izin cerai,†kata M Rifai, Rabu (29/3).
Dia menjelaskan, satu dari 4 ASN yang mengajukan izin cerai telah disetujui oleh Bupati Batanghari. “Satu sudah disetujui, Sementara tiga pengajuan masih dalam proses penelitian lebih lanjut oleh pihak Inspektorat Kabupaten Batanghari,†jelasnya. (via)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com