Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kelas I A Jambi meningkat tajam. Oleh karenanya, para orang tua diminta harus benar-benar memahami dampak-dampak yang diakibatkan oleh menikahkan muda anak-anaknya.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Sosial Provinsi Jambi Bahren Nurdin. Disebutkannya, hal ini merupakan sebuah fenomena yang harus mendapatkan perhatian semua pihak terutama orang tua. Yang mengajukan dispensasi tersebut adalah orang tua.
“Jika anak dinikahkan di bawah umur dan belum siap, nantinya akan rentan perceraian,†kata Bahren.
Maka harus dilihat dulu apa penyebab pengajuan dispensasi tersebut. Jika disebabkan oleh pengaruh gaya hidup dan pergaulan remaja, maka saatnya kita membenahi moral dan mental anak-anak muda kita.
Kata Bahren, Sangat perlu pendidikan dan sosialisasi terhadap para remaja akan dampak menikah muda jika mentalnya tidak siap. Menikah tidak hanya persoalan memaduh kasih (asmara) saja, tapi menyangkut masa depan keluarga dan anak-anak.
 “PA harus tegas, jika setelah dikaji ternyata mereka belum siap jangan berikan dispensasinya,†ujar bahren. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com